Berita 86 |
| KEBUT MIGRASI KE SOFTWARE LEGAL Posted: 18 Jul 2011 06:06 AM PDT Selambatnya pada 31 Desember 2011, semua personal computer (PC) milik instansi pemerintah diharuskan sudah menggunakan perangkat lunak (software) legal. Untuk memenuhi target tersebut, Pemkab Lamongan kini mengebut migrasi semua PC miliknya agar menggunakan perangkat lunak legal tak berbayar. Disebutkan oleh Kepala Kantor Pengolahan data Elektronik (KPDE) Lamongan Hurip Tjahyono, saat ini ada sekitar 600 unit PC di (Pemkab) Lamongan. Jumlah itupun menurut dia belum termasuk unit notebook. Sementara yang sudah dimigrasi menggunakan Open Source Software (OSS) ubuntu dengan basis Linux mencapai 180 unit. "Jika semua unit PC harus menggunakan operating system (OS) maupun perangkat lunak perkantoran legal berbayar, diperkirakan akan butuh dana sekitar Rp 3 miliar. Sementara OSS ubuntu yang sudah kami instalkan di 180 unit PC tersebut tak berbayar dan legal. Bahkan di dalam perangkat lunak ubuntu dengan kode karmic koala itu sudah termasuk aplikasi perkantoran semacam word dan excel, " ujarnya saat membuka Bimtek instalasi dan pengoperasian OS, Senin (18/7) di Ruang Sabha Nirbawa Pemkab Lamongan. Karena itu, lanjut dia, selama empat hari kedepan diadakan Bimtek bagi semua SKPD termasuk kecamatan. Selama Bimtek, staf yang dikirim akan dilatih tata cara penginstalan Linux ubuntu, pengenalan program office linux dan penggunaan e mail. Di kesempatan itu dia juga mewanti-wanti agar PC milik SKPD yang sudah terinstal OSS agar tidak di instal ulang dengan OS lain, kecuali dengan perangkat lunak legal. Seperti diketahui, 31 Desember 2011 adalah batas akhir migrasi sesuai peraturan dalam Surat Edaran Menkominfo Nomor 5/2005 tentang Pemakaian dan Pemanfaatan Penggunaan Piranti Lunak Legal di Lingkungan Instansi Pemerintah. Serta Surat Edaran Menkominfo nomor 01/2009 tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software (OSS). (Humas Pemda Lamongan) |
| MINIATUR BIANGLALA DARI LIMBAH SEDOTAN Posted: 17 Jul 2011 05:26 PM PDT Dengan sedikit kreativitas, limbah sedotan minuman ternyata bisa disulap menjadi mainan miniatur bianglala. Selain mengurangi sampah, upaya tersebut mampu memberikan nilai jual terhadap limbah atau sampah. Adalah Nunung Priatna, warga Babakan Sawah, Babakan Ciparay, Bandung, Jawa Barat, mampu mengubah limbah atau sampah menjadi barang yang memiliki nilai jual berkat kekreatifanya. Lebih dari lima tahun, bapak lima anak tersebut, menekuni bidang kerajinan tangan dari sedotan minuman. Selain bianglala, Enung (panggilan akrab Nunung Priatna) juga membuat ayunan, seluncuran, rumah-rumahan dan berbagai miniatur barang yang unik dan menarik. Cukup mudah membuat kerajinan ini. Awalnya setiap sedotan di lubangi sesuai pola yang diinginkan. Setelah itu, sedotan lain di masukan kedalam lubang sedotan yang sebelumnya dibuat untuk mendapatkan bentuk yang diinginkan. Selesai dirangkai, ujung sedotan di bakar menggunakan lilin agar rangkaian tidak lepas dari posisinya. Untuk membuat satu mainan miniatur biang lala, Enung membutuhkan sedikitnya 25 sedotan. Setiap mainan minimal dihargai 3 Ribu Rupiah atau lebih tergantung tingkat kesulitan dan ukurannya. Menurut Enung, awalnya ia melihat sedotan berserakan di sekitar rumahnya, lantas ia tertarik untuk merangkai sampah sedotan untuk dijadikan mainan. Ia tertarik membuat mainan dari sedotan karena selain murah dan mudah di rekayasa, sedotan juga sudah memiliki warna tersendiri. Hasil karya Enung dipasarkan oleh dirinya sendiri secara berkeliling. Selain di sekolah-sekolah serta tempat-tempat keramaian lainnya. Tidak sedikit warga yang berminat dan tertarik dengan hasil karya Enung. Bahkan orang dewasa pun tertarik untuk membelinya. Karena keterbatasan pemasaran, Enung hanya mampu memasarkan miniatur ini hanya di kota Bandung, meski tidak sedikit orang yang membelinya berasal dari luar kota seperti Jakarta. |
| You are subscribed to email updates from Berita 86 To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 | |